Minggu, 30 November 2008

MADRASAH IBTIDAIYAH DI TENGAH PERSAINGAN DENGAN SDIT

Penelitian tentang madrasah dalam buku karya Steenbrink menyatakan bahwa jenjang madrasah yang nyaris sudah tidak memiliki madrasah adalah jenjang pendidikan ibtidaiyah. Namun masih terbatas pada madrasah ibtidaiyah di perkotaan. Hal ini terjadi karena masyarakat kota memiliki kecenderungan lebih rasional dalam menentukan sekolah bagi anaknya. Disamping itu MI di perkotaan memiliki kompetitor riil, yaitu sekolah milik Depdiknas maupun SD-SD berlabel Islam. Belum lagi kompetitor dari sekolah-sekolah non Islam. Penelitian tersebut sudah kadaluarsa, masih perlu penelitian tentang MI dengan Sekolah Dasar yang memproklamirkan sebagai SDIT (sekolah dasar Islam Terpadu).

Apa Beda MI dan SDIT
Kalau dilacak sebenarnya tidak ada perbedaan antara MI dengan SDIT karena mata pelajarannya masih relatif sama. Hanya berbeda pada persoalan semua yang memakai istilah madrasah "diharuskan" di bawah DEPAG, sedangkan jika memakai istilah sekolah wajib berada di bawah Diknas. Pengindukan semacam itu berimplikasi pada dana yang akan diperoleh oleh madrasah maupun sekolah. Ada kecenderungan SDIT yang berada di bawah Diknas lebih banyak mendapatkan dana dan dana untuk kesejahteraan guru lebih tinggi serta peluang menjadi PNS lebih besar dibandingkan kalau berada di bawah Depag. Belum lagi ada kesan di tengah masyarakat yang kurang familier terhadap istilah madrasah bahwa sekolah dengan nama madrasah mata pelajaran umumnya terlalu sedikit. Kondisi ini semakin diperburuk oleh banyaknya SDIT yang berdiri, karena semakin meneguhkan kondisi bahwa madrasah adalah sekolah yang memang tidak bersaing dalam mata pelajaran umum. Ini bisa dikatakan sebagai ancaman sekaligus peluang. Ancaman sudah dipaparkan di atas. Peluangnya bahwa MI minimal harus menyesuaikan kebutuhan pelanggan langsung maupun tidak langsung. Ini yang belum dipahami oleh pengelola madrasah. Peluang yang kedua, madrasah bisa mengintegrasikan antara ilmu agama (akhirat) dengan ilmu umum (duniawi). Cara yang bisa dipakai adalah mengkaji kembali Qur'an dan Sunnah sebagai Grand theory.
Selamat mencoba mempraktekkan Qur'an dan Sunnah di sekolah.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

saya setuju dengan argumen diatas.Dalam pendidikan tidak harus pada materi umum tapi juga materi agama harus diajarkan.Tapi kenapa perhatian pemerintah sangat kurang terhadap madrasah baik mengenai kesejahteraan guru maupun bangunan fisik dari madrasah itu sendiri.Saat ini banyak madrasah yang sangat bergantung kepada yayasan tapi yayasan sendiri tidak memikirkan kesejahteraan guru.

Unknown mengatakan...

Setelah dapet pertanyaan dari neneknya si dede...apa bedanya SDIT sama MI?...jadi tau pas buka link ini...